Skip to content

Team Reskrim Polsek Kaur Utara Ringkus Terduga Pelaku Curat

Terduga pelaku Curat berinisial, AA diamankan polisi.(sumber foto : Sie Humas)

Aksi pencurian tersebut sekira pada 26 Januari 2023. Korban meninggalkan rumahnya untuk bermalam dirumah nenek. Korban mengunci pintu rumah menggunakan gembok.

 

Mengenal Makna Logo Kabupaten Kaur Lebih Dalam

Tak sampai 5 Menit, Ganti Background Foto Tanpa Ribet

 

Keesokannya, korban berjalan menuju sekolah melewati depan rumahnya. Korban melihat pintu depan terbuka dan gembok dalam kondisi rusak.

Korban melaporkan pencurian tersebut ke polisi. Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengendus pelaku. Setelah diyakini dan diperoleh keterangan lebih dalam, polisi meringkus terduga pelaku AA.

 

AA ditangkap saat tidur dirumahnya di kawasan RT 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara. Dari interogasi, AA mengakui perbuatannya.

4 comments

Tinggalkan Balasan