Skip to content

Tak Kuasa Menahan Jari Gatal, Pria Ini Masuk Hotel Predoi

Terduga pelaku cabul diamankan Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara.(sumber foto: bengkulutoday.com)

NUSANTARAMAILS.COM – AL (20) meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu. Pasalnya, remaja ini tidak mampu mengendalikan jarinya yang gatal.

Jemari pria ini hal yang tak baik terhadap kekasihnya sendiri yang masih berstatus anak bawah umur. Gatalnya jemari pria tersebut menyebabkan ia harus menginap di hotel predoi Polsek Putri Hijau.

 

Team Reskrim Polsek Kaur Utara Ringkus Terduga Pelaku Curat

Oknum Mirip Pejabat Kaur Dikabarkan Digerebek Dalam Hotel Bersama Guru…

 

AL disangkakan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur oleh polisi. AL sendiri dilaporkan oleh orang tua korban yang tak lain adalah bakal calon mertuanya.

Kapolres BU, AKBP Andy Pramudia Wardana melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan menerangkan, terduga pelaku AL diamankan setelah laporan dari orang tua korban diterima pihaknya.

 

Infonya, Reskrimum Polda Bengkulu Tangkap Pembuat Senpi Rakitan di Kaur

 

Dalam keterangannya, orang tua korban tidak terima anak gadisnya yang masih dibawah umur dicabuli.

“Sebelumnya korban mengaku telah mendapat perlakuan pelecehan s*ksual dari tersangka. Dimana bagian sensitif korban sempat dipegang oleh tersangka yang berstatus sebagai kekasihnya. Atas tindakan itulah, orang tua korban merasa tidak terima hingga melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ini ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek, Sabtu (4/3/2023) dikutip bengkulutoday.com.

Sejak peristiwa ini dilaporkan, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Karena korban masih dibawah umur, maka tersangka kita sangkakan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” pungkas Kapolsek.

AL saat ini te;ah diamankan di kantor kepolisian, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan