Dua nama tersebut adalah diantara 11 orang yang ditetapkan sebagi tersangka baru dalam kasus ini.
11 orang tersebut adalah pemeran pria dan wanita dalam film porno yang diproduksi.
Dari sembilan pemeran wanita tersebut, Siskaee alias FCNS alias S, Melly 3GP alias ATA alias M, dan Virly Virginia alias VV termasuk di dalamnya.
HEBOH: Arab Saudi Ingin Bangun “Ka’bah Baru”, Ini Penyebabnya!
Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.
“Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/12/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” jelas dia.

Leave a comment