Bripka DM dan NH pun telah digiring petugas Provost ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Bripka DM dan NH tertangkap basah sedang berduaan di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/23) malam.
Dari rekaman video yang beredar, keduanya digerebek oleh suami NH yang juga mengajak anak-anaknya.
Bahkan, anak NH yang masih balita menangis saat mendengar keributan.
Saat digerebek, oknum polisi itu bersembunyi di dalam kamar mandi hotel. Sementara NH masih terbaring di ranjang.
Nahas, Tukang Dodos SawitDi Kecamatan Tanjung Kemuning Kesengat Listrik
NH pun langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.
Suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.
Tak lama kemudian personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Bripka DM Sempat Ditahan
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.
“Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi,” tegas Kombes Ferry kepada kompas.com, Minggu (7/5/2023).

One comment