KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Masyarakat desa di Kabupaten Kaur pada umumnya baru tahu Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan.
Musdes perencanaan yang biasanya dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam Musdes ini menentukan arah pembangunan desa yang sejalan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menangah Desa (RPJMDes).
Ternyata, setelah Musdes perencanaan ada tindaklanjut yakni Musdes pra pelaksanaan pembangunan. Baik itu, pembangunan fisik, pemberdayaan, maupun kegiatan lain yang dibiayai oleh APBDes.
Dalam Musdes pra pelaksanaan kegiatan ini, dibuka dan dipimpin oleh BPD. Kemudian, dipaparkan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Dalam Musdes pra pelaksanaan, TPK membeberkan item pekerjaan yang akan dilakukan hasil dari Musdes perencanaan.
Pemaparan yang dimaksud meliputi, item pekerjaan, pagu anggaran, jadwal pelaksanaan maupun volume pekerjaan.
TPK juga memaparkan, kegiatan bidang pemerintahan, pemberdayaan, pembinaan masyarakat desa maupun pemberdayaan.
Dalam pemaparannya, TPK menjelaskan secara detail rincian item pembangunan yang akan dilaksanakan.
Musdes pra pelaksanaan juga membahas penunjukkan suplayer material maupun semua hal yang menyangkut pekerjaan.
Sayangnya, di Kabupaten Kaur belum terlihat satupun desa yang melaksanakan Musdes pra pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Sehingga, masih banyak warga desa yang bertanya-tanya terkait pekerjaan.
Kerap muncul pertanyaan kecil namun sangat penting. Diantara pertanyaan yang kerap muncul adalah, siapa TPK, siapa suplayer material, berapa pagu anggaran, berapa volume pekerjaan, kapan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan lain sebagainya.
Masyarakat Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD), kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dapat memberi teguran ke desa agar melaksanakan Musdes pra pelaksanaan.
Sehingga, transparasi realisasi APBDes akan semakin membaik. Tidak terkesan ditutup-tutupi maupun tersembunyi.
“Belum ada terdengar desa melaksanakan Musdes pra pelaksanaan di Kabupaten Kaur. Padahal, Musdes ini sangat penting dan peserta berasal dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, akademisi dan unsur lain yang ada di desa,” ungkap Sarnubi Almas (54).(yti)

Leave a comment