NUSANTARAMAILS.COM – Aksi brutal yang terus meningkat oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap warga sipil dan TNI-Polri disikapi serius pemerintah.
Panglima TNI, Kapolri, Menkopolhukam, DPR menggelar rapat. Hasil rapat menetapkan mengembalikan sebutan KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
OPM dalam melancarkan aksi brutalnya menyerang warga sipil, TNI-Polri dan selalu mengibarkan bendera bintang kejora.
Baca Juga :
OPM adalah bentuk perbuatan makar yang akan membentuk negara diatas NKRI. Pemerintah bertindak tegas menjaga dan mempertahankan NKRI.
Aksi brutal OPM terakhir dengan menembak mati Danramil saat melintas menggunakan sepeda motor berjarak 11 KM dari Makoramil pada Rabu (10/4/2024).
Pada Kamis (11/4/2024) team Satgas Ops Damai Cartenz melakukan pengejaran terhadap anggota OPM dan berhasil menembak mati dua anggotanya serta menangkap enam lainnya.
Lihat Juga :
Aksi brutal OPM ini sudah sering terjadi. Namun, tidak ada satupun kalimat yang menyatakan mereka melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
Namun, saat TNI-Polri melakukan upaya penindakan tegas terhadap OPM, selalu disudutkan dengan pelanggaran HAM.(**)