Skip to content

SE Kemdikbud ini Jadikan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semakin Sejahtera

Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru ANS Daerah

 

Tambahan penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru ASN di daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi kriteria lainnya sebagai penerima tambahan penghasilan.

 

Tambahan penghasilan diberikan kepada Guru ASN daerah setiap bulannya dengan nominal sebesar Rp. 250.000/ bulan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Penggunaan alokasi anggaran TPG (Tunjangan sertifikasi guru) dan Tamsil (Tambahan Penghasilan) bersumber dari APBN melalui DAK non Fisik sebagaimana diatur pada Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022 yang merujuk pada PP No. 8 Tahun 2017 tentang Guru.

Tindak Lanjuti HGU dan Plasma PT DSJ, PMPL Rakor Bersama DPRD Provinsi, Siapkan Gugatan Pidana Ke Polda Bengkulu

Selain 2 jenis tunjangan yang diatas, masih ada tunjangan lainnya.

  1. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Daerah
  2. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Daerah berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang
  3. Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghasilan tambahan kepada ASN Daerah.

Pemberian tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan daerah atas persetujuan DPRD.

Pemberian TPP ASN Daerah untuk masing- masing daerah bervariasi sesuai dengan kemampuan masing- masing daerah juga.

Berdasarkan penjelasan di atas, bahwa Tamsil dan TPP ini memiliki sumber anggaran yang berbeda. Tamsil bersumber dari APBN sedangkan TPP bersumber dari APBD dan semua haknya ditangan pemerintah daerah.

 

Sehingga tidak menutup kemungkinan juga bahwa guru sertifikasi yang telah mendapatkan tunjangan TPG bisa juga mendapatkan tunjangan tambahan yaitu TPP dari daerah.

 

Berikut ini merupakan pertimbangan, untuk guru yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan:

  1. Beban Kerja
  2. Tempat bertugas
  3. Kondisi Kerja
  4. Kelangkaan Profesi
  5. Prestasi Kerja

Pertimbangan objektif lainnya

Demikian informasi mengenai Surat Edaran dari Kemdikbud Membuat Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semakin Sejahtera, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

 

 

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan