KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), Selasa (7/1/2025) terjadi pengrusakan aset perusahaan.
Warga merusak portal, gembok dan rantai pagar milik PT DSJ menggunakan benda tumpul dan diduga pula menggunakan senjata tajam.
Atas pengrusakan tersebut, manajemen PT DSJ mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi ke Polres Kaur Polda Bengkulu.
Laporan disampaikan oleh HG selaku legal perusahaan. Laporan disampaikan sekira pukul 18.08 WIB di Polres Kaur. Dalam laporannya, pelapor menyebut dua orang oknum warga Kabupaten BS yang diduga menjadi otak perusakan tersebut.
Baca Juga :
Oknum Guru dan Siswi Digerebek Warga, Diduga Berbuat Asusila di Masjid
Adapun kedua terlapor yakni, HL (47) dan rekannya Ma (60). HL merupakan warga Pasar Manna sedangkan Ma adalah warga Kecamatan Kedurang.
Kepada polisi pelapor menyampaikan bahwa perusakan tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB, Selasa (7/1/2025). Benda yang menjadi objek pengrusakan tersebut adalah portal, gembok dan rantai milik PT DSJ yang terpasang dikawasan wilayah Desa Air Kering Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.
Pengrusakan tersebut dilakukan dengan cara memukul menggunakan benda tumpul dan memakai senjata tajam. Terlapor menyuruh orang lain yang merupakan rombongan terlapor untuk melakukan pengrusakan.
Akibat dari pengrusakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materil mencapai Rp 3 juta serta terganggu dalam aktivitas rutin karyawan.
Pelapor menduga terlapor melanggar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 406 KUHP.
“Ya, kami melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan ke Polres Kaur. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heru Gunawan kepada media ini.
Sambungnya, perusahaan minta kepada aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menjamin kenyamanan investor yang mengembangkan usaha sebagai penyangga pembangunan daerah maupun negara.
Asa cita presiden RI, perusahaan perkebunan merupakan aset negara yang penting untuk dijaga dari upaya meruntuhkan. Dari itu, penting bagi Pemda Kaur dan Pemda Bengkulu Selatan untuk ikut membantu penyelesaian persoalan tapal batas yang dipersoalkan.
Lihat Juga :
Ugal-ugalan, Pasutri Live 10 Jam per Hari, Raup Rupiah Hingga 35 Juta
Perusahaan PT DSJ memiliki legalitas yang jelas dan semua dokumen dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.
“Kami berharap laporan ini dapat direspon dan ditangani dengan cepat. Laporan ini bukan karena perusahaan benci namun ini sebagai bentuk penegakkan hukum di negara hukum,” pungkasnya.(yti)

Leave a comment