“Pelaku ditahan di Rutan Polres dan terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan/atau pornografi,” pungkasnya.
(Yti)
“Pelaku ditahan di Rutan Polres dan terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan/atau pornografi,” pungkasnya.
(Yti)
Leave a comment