Skip to content

Rekam dan Paksa Tetangga Kosan Berhubungan Badan, Mahasiswa Dilaporkan Ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum Mahasiswa Unhas dilaporkan karena merekam dan memaksa hubungan badan dengan teman kosnya.

 

Seorang mahasiswa dari Universitas ternama di Makassar inisial MH dilaporkan ke polisi setelah terbukti merekam secara diam-diam tetangga kamar kosnya yang sedang berada dalam kondisi setengah telanjang.

 

MH melakukan rekaman tanpa sepengetahuan korban, seorang mahasiswi berinisial B.

 

Saat B sedang tertidur pulas, MH merekamnya dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam.

 

Polisi berhasil mengamankan MH di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023).

Miris, Sejumlah Anak Ditemukan Terlibat Kasus Open Booking Out (BO)

Tindakan cabul MH terbongkar setelah ia mengirimkan gambar tersebut kepada korban melalui akun media sosial pribadinya.

 

“Berdasarkan keterangan korban, ia menerima pesan melalui Instagram di mana pelaku mengirimkan foto korban dalam kamar kos dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol pada Rabu (21/6/2023).

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan