KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Gusril Pausi-Abdul Hamid gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama partai pengusung, Selasa (10/9/2024).
Pertemuan penting ini digelar di ruang rapat Kantor DPP II Partai Golkar di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan pukul 14.00 WIB.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat strategi politik guna meraih dukungan suara yang maksimal menjelang pemilihan umum.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing partai pengusung, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga :
PKBM Bunda Sentosa Sukses Gelar ANBK, 36 Peserta Hadir Tepat Waktu
Hadir pula, pengurus partai pendukung seperti Partai Prima, Partai PSI, Partai Gelora serta tim pemenangan kecamatan hingga desa.
Dalam rapat tersebut, Gusril dan Hamid mempresentasikan rencana kerja dan visi-misi mereka, serta menjelaskan strategi kampanye yang akan diterapkan.
Gusril menyampaikan pentingnya sinergi antara partai-partai pengusung untuk menghadapi persaingan yang ketat.
“Kami yakin dengan dukungan solid dari semua partai, kita dapat mengoptimalkan strategi kampanye untuk mendapatkan kepercayaan rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Hamid menambahkan, “Kami akan fokus pada program-program yang mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendengarkan aspirasi mereka. Ini adalah kunci untuk memenangkan hati pemilih,” ucap Hamid.
Selain itu, Rakor juga membahas pembagian tugas dalam kampanye dan penyusunan jadwal kegiatan yang melibatkan para calon legislatif dari partai pengusung.
Semua pihak sepakat untuk bekerja sama secara efektif dan berkomitmen penuh demi mencapai kemenangan dalam pemilihan yang akan datang.
Dengan langkah strategis yang telah disepakati, pasangan Gusril-Hamid optimis dapat meningkatkan elektabilitas mereka dan meraih dukungan luas dari masyarakat.
Rakor ini sekaligus silaturrahmi politik dalam mempersiapkan diri menghadapi masa kampanye pada 25 September 2024 ini.(yti)

Leave a comment