Aksi demonstrasi ini diserukan oleh GMMSB kepada seluruh masyarakat se-Kabupaten Kaur untuk ikut hadir ikut aksi damai di PN Bintuhan sebagai bentuk solidaritas kepada korban.
Baca Juga :
Fakta Terungkap! Kajari Karo Akui Salah Tulis dalam Kasus Amsal Sitepu
“Korban adalah anak, keponakan, cucu, adik, sahabat dan warga kita. Tragedi yang dialaminya merupakan kejahatan manusia yang harus ditangani dengan serius. Putusan praperadilan PN Bintuhan sangat merobek nurani kita warga Kabupaten Kaur,” ujar salah seorang warga dalam vidionya yang diunggah ke media sosial.
Aksi demonstrasi di PN Bintuhan ini akan digelar secara besar-besaran. Menuntut PN Bintuhan untuk berhati nurani. Menolak praperadilan yang kembali diajukan dua tersangka lainnya.
Masyarakat sangat resah atas putusan praperadilan sebelumnya. Sehingga, memancing rasa empati dan kesal terhadap institusi hukum ini.
GMMSB hadir sebagai bentuk aksi nyata solidaritas, empati dan bentuk dukungan terhadap korban dan keluarganya. Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpuk keatas.(yti)

One comment