Jawaban Kemenpan RB ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu maupun yang terdapat PPPK aktif menjabat sebagai penyelenggara pemilu.
“Ya, ini tentunya akan menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi di daerah. Ke depan akan lebih selektif dalam menyeleksi berkas pencalonan penyelenggara pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin melalui Titi Firda Kusni.(yti)

One comment