KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Maje Polres Kaur Polda Bengkulu, Selasa (25/4/4/2023) terima dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dari warga pukul 09.00 WIB.
Selain itu, warga juga menyerahkan enam butir amunisi aktif kepada polisi. Dengan penyerahan Senpi ini, Polres Kaur sudah mencatat 97 Senpi. 91 diantaranya sudah dimusnahkan di Polda Bengkulu.
Dua Senpi rakitan jenis laras panjang mouser beserta enam peluru aktif diserahkan warga secara sukarela kepada polisi.

Hal ini merupakan hasil imbauan Harkamtibmas yang disampaikan kepolisian kepada masyarakat.
Dua Senpi rakitan ini diserahkan oleh Sa (30) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje dan AS (25) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje.
Personil Polsek Maje menyampaikan kepada masyarakat agar menyadari penggunaan Senpi rakitan maupun otomatis tanpa izin resmi.
Warga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang memberi pengertian dan ancaman hukum bagi yang memilikinya.
“Ya, ada dua Senpi rakitan jenis laras panjang mouser yang diserahkan ke polisi oleh warga. Dharapkan kepada warga yang masih memiliki Senpi agar sukarela menyerahkan ke polisi,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.IK, M. IK, M. Si melalui Kapolsek Maje, Iptu Ferdiansyah, SH disampaikan Kasie Humas Polres Kaur, AKP Jhoni Silaen.(yti)

Leave a comment