LAHAT || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lahat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Kades Tanjung Kurung Hilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kades Tanjung Kurung Hilir, Yulian Putrawan (46) tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD). Akibat perbuatannya, negara dirugikan mencapai Rp 1.224.603.091.

Leave a comment