KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Selain menetapkan 44 tersangka dalam aksi unjuk rasa di PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB).
Hal ini diungkap Wakapolres Kaur, Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH dalam press release, Kamis (17/7/2025) pukul 15.30 WIB.
Adapun BB yang ikut diamankan yakni beberapa jenis Senjata Tajam (Sajam) yang dibawa pendemo saat aksi unjuk rasa di PT DSJ.
Kemudian, ada peralatan memasak, panci, dandang, kompor gas hingga termos nasi. Selain itu, ada terpal yang digunakan pendemo untuk mendirikan camp menginap saat aksi.
Baca Juga :
Unjuk Rasa, 44 Pendemo di PT DSJ Jadi Tersangka, 34 Wajib Lapor dan 10 Ditahan
Selain itu, polisi juga mengamankan BB berupa sepeda motor pendemo yang ikut saat aksi unjuk rasa anarkis di lahan petkebunan kelapa sawit.
BB yang diamankan juga ada baliho atau spanduk yang dibawa pendemo. Semua BB diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“BB yang ikut diamankan semuanya menjadi bagian dari proses hukum terhadap para terdakwa,” ujar Wakapolres.(yti)

One comment