BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu di tingkat nasional.
Melalui Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polda Bengkulu berhasil meraih peringkat kedua nasional untuk kategori Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si, didampingi KaKortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta.
Penghargaan bergengsi ditingkat Mabes Polri ini menunjukkan kinerja apik Ditreskrimsus melalui Subdit Tipidkor yang mampu menyelesaikan kasus dengan cepat.
Baca Juga :
Kasus yang paling mencolok yang ditangani Subdit Tipidkor Polda Bengkulu beberapa waktu lalu yakni pengungkapan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
Dalam kasus ini, Subdit Tipidkor menetapkan 12 orang sebagai tersangka, Kasus lainnya yakni pada PDAM Kota Bengkulu, kredit pada Bank Bengkulu cabang Lebong dan Kepahiang.(yti)

One comment