KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Hasil audit reguler Inspektorat Kabupaten Kaur terhadap 192 desa telah rampung. Dari hasil audit tersebut, Inspektorat menemukan adanya penyalahgunaan anggaran baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Namun, Inspektorat belum merilis nama-nama desa yang ditemukan adanya penyelewengan. Yang pastinya, Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dari 192 desa tersebut.
Kepala Inspektorat Kaur, Harika, SE kepada awak media mengungkapkan, hasil audit DD dan ADD di 193 desa Kabupaten Kaur sudah rampung.
Ada temuan penyelewengan dari kegiatan fisik, ketahanan pangan, pembayaran insentif unsur pemerintahan, belanja barang maupun kegiatan lain.
Dikatakan Harika, indikasi penyalahgunaan DD dan ADD di Kabupaten Kaur cukup komplek. Saat ini, Inspektorat masih dalam tahap penyusunan LHP.
Baca Juga :
Setelah penyusunan LHP selesai, akan diumumkan nama-nama desa dan kecamatannya yang terindikasi adanya penyalahgunaan DD dan ADD.
“Ya, ada indikasi temuan baik dari kegiatan fisik, pembayaran insentif, belanja barang hingga ketahanan pangan. Untuk nama desa dan jumlah temuannya akan diumum pada awal bulan depan,” ujar Harika kepada wartawan.
Menurut Harika, ada beberapa desa banyak perangkat desa yang belum memahami tugas dan fungsinya dengan baik.
Inspektorat minta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi yang dapat menimbulkan opini liar. Tunggu hasil rilis resmi dari Inspektorat agar semua lebih jelas dan transparan.
“Akan diumumkan melalui media hasil auditnya. Sehingga, semua dapat dipahami dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” bebernya.(yti)

One comment