BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Indonesia, Rabu (24/9/2025), Dewan Sumatera gelar aksi damai menyampaikan empat tuntutan reforma agraria ke Gubernur Bengkulu.
Dewan Sumatera bersama organisasi masyarakat sipil, gerakan mahasiswa dan seluruh kekuatan progresif akan menyampaikan empat point penting terkait reforma agraria di Provinsi Bengkulu.
Aksi ini sebagai bentuk membongkar ketimpangan struktur agraria, mengembalikan tanah kepada petani sebagai jaminan atas ruang hidup serta menegakkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.
Adapun empat tuntutan reforma agraria yang disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan :
1. Menuntut negara dalam hal ini Gubernur Bengkulu melaksanakan Reforma Agraria Sejati, bukan sekadar bagi-bagi sertifikat
Baca Juga :
Tragedi Kelam Tanjung Priok 1984, Jamaah Masjid Tegur Tentara Berujung Pada Pembantaian
2. Hentikan perampasan tanah, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap petani, nelayan, dan masyarakat adat.
3. Moratorium seluruh izin perusahaan di Bengkulu, mencabut izin-izin korporasi yang merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan serta mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang beraktivitas secara ilegal
4. Membuat kebijakan tata kelola dan usaha produksi agraria untuk ketahanan pangan mandiri dan meninggikan produksi pertanian yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Aspirasi dari permasalahan yang kami rasakan, kami sertakan tuntutan untuk dapat didengar, diindahkan, serta dipenuhi dengan pelaksanaan yang nyata oleh Gubernur Bengkulu,” ungkap Ahmad Kudsi, S. Pd, Rabu (24/9/2025).
“Reforma agraria sejati, tidak ada negara yang kuat tanpa petani yang berdaulat,” tegas Ahmad Kudsi.
Adapun tim reforma agraria sejati yang ikut mendesak Gubernur Bengkulu memenuhi empat tuntutan rakyat yakni :
1. PMPL (Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan) Kaur
2. FMPR (Forum Masyarakat Pino Raya) Bengkulu Selatan
3. FPB (Forum Petani Besatu)
4. PPS (Petani Pasar Seluma) Seluma
5. Petani Air Palik Menggugat Bengkulu Utara
6. FMBU (Forum Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat) Bengkulu Utara
7. Petani Tanjung Saksi Muko-muko
8. Petani Maju Bersama Muko-muko
9. Petani Enggano
10. WALHI Bengkulu
11. AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)
12. Kanopi Hijau Indonsia
13. GPA Gendong
14. Ruang Puan
15. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)
16. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
17. HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)
18. BEM UNIB
19. BEM UNIHAZ
20. ORMAWA UMB
21. ORMAWA UNIVED.
Aksi tuntutan reforma agraria ini merupakan tindak lanjut pembentukan Dewan Sumatera yang menggaungkan pergerakan melawan hak petani atas ruang hidup.(yti)

One comment