KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – 17 Agustus merupakan agenda nasional yang dilaksanakan secara meriah setiap tahunnya. Perayaan hari kemerdekaan bangsa Indonesia ini diisi berbagai event kemeriahan. Mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke desa.
Namun, kemeriahan HUT RI di kecamatan terdapat catatan kecil yang menjadi dilema bagi Kades. Pasalnya, euforia hari kemerdekaan ini seakan menjadi beban bagi para Kades.
Betapa tidak, setiap tahun jelang perayaan hari kemerdekaan, para Kades dikumpulkan guna membentuk kepanitiaan. Namun, terselip pembebanan biaya pelaksanaan kemeriahan HUT RI.
Hampir setiap tahunnya, Kades diminta sumbangan alias sum-suman biaya untuk pelaksanaan puncak kemeriahan hari kemerdekaan. Meskipun dengan dalih tidak ada paksaan, namun terlihat jelas kesan sum-suman menjadi wajib.
Baca Juga :
HUT RI setiap tahun menjadi agenda nasional pemerintah. Namun, anehnya pemerintah justru tidak pernah membahas atau menyiapkan anggaran khusus. Dalam pembahasan APBD setiap tahun tidak pernah masuk dalam perencanaan.
Padahal, setiap kecamatan ada penekanan khusus untuk mengisi HUT RI dengan meriah. Bahkan, taruhannya adalah mutasi alias rotasi jabatan jika tidak mampu melaksanakannya.
Sum-suman yang dikeluarkan oleh Kades ini juga tidak masuk dalam RAPBDes setiap tahunnya. Jika saja, setiap tahun wajib nyumbang Rp 1 juta perdesa, maka uang tersebut dari kantong pribadi atau dari anggaran desa yang tidak masuk dalam RAPBDes.
“Euforia HUT RI di kecamatan memang dinilai dilema. Antara mengisi semangat kemerdekaan dengan beban para Kades dan instansi lainnya,” ungkap Muslimin (54).(yti)