Skip to content

Peras Pengusaha, Oknum Wartawan Gadungan Diringkus Kejari Dalam OTT

Team gabungan Kejari dan Polres Grobogan Jawa Tengah amankan oknum wartawan dalam OTT pemerasan.(sumber foto : murianews.com)

Frengki pun mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu menghubungkan atau menyelesaikan permasalahan di Kejari Grobogan.

’’Terlebih lagi apabila pihak-pihak tersebut mengatasnamakan wartawan atau LSM,’’ kata dia.

Pihaknya pun telah membuka pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum. Pelayanan tersebut berada Pos Pelayanan Konsultasi Hukum di Kantor Kejari Grobogan, Alun-Alun Purwodadi, dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grobogan.

Kasus OTT terhadap oknum wartawan ini kembali mencoreng nama baik insan pers di Indonesia.

Kasus yang menjerat oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini cukup banyak terjadi. Hampir diseluruh wilayah Indonesia kerap terjadi kasus pemerasan oleh oknum wartawan.(yti/murianews.com)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan