Yanda Gustiarsyah mengatakan, dari Rengiat ini dapat diasumsikan bahwa KPU hanya mempercayakan kepada mereka yang ditunjuk. Sedangkan, wartawan lain dianggap kurang kompeten dalam meliput.
“Tentunya kami sangat menyayangkan pembatasan terhadap wartawan yang akan meliput saat pengundian dan pengambilan nomor urut Cabup dan Cawabup,” ujar Yanda Gustiarsyah.
Lanjutnya, jika saja pembatasan diambil perwakilan masing-masing organisasi pers atau mewakili media siber (online), media cetak dan media maenstream lainnya dapat diterima akal sehat.

One comment