Skip to content

Pengundian Nomor Urut Cakada, KPU Kaur Larang Awak Media Masuk Keruangan Meliput

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pleno penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) digelar serentak pada Minggu (22/9/2024). Dilanjutkan dengan pengundian dan pengambilan nomor urut pada Senin (23/9/2024).

Namun sayang, rencana kegiatan pengambilan nomor urut Cabup-Cawabup terkesan tertutup untuk awak media yang akan meliput acara tersebut.

Dalam Rengiat pengambilan dan pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup oleh KPU tersebar jumlah peserta yang dapat masuk ke ruangan terbatas.

Baca Juga : 

SMSI Bersama KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Pilkada 2024, Ajak Warga Kawal Pilkada Aman dan Kondusif

Salah satunya jumlah wartawan yang meliput dibatasi hanya dua orang wartawan televisi, dua orang wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) dan satu orang juru kamera dari Dinas Kominfo.

Menyikapi Rengiat KPU Kaur ini, wartawan TVRI, Yanda Gustiarsyah sangat menyayangkan sikap KPU yang terkesan membeda-bedakan rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Kaur.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan