KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur di Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) akan memasuki babak baru.
Pasca penggeledahan rumah dan Kantor Desa Gunung Kaya beberapa waktu lalu, Kejari Kaur akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kades guna diperiksa lebih lanjut.
Dugaan adanya indikasi korupsi DD tahun 2023 di desa tersebut kian menguat. Dari penyelidikan Kejari Kaur, ditemukan adanya dugaan mark up pada pengadaan lampu jalan serta penggunaan dana fiktif.
Anggaran fiktif ini ditemukan pada pembayaran gaji perangkat desa yang tidak dibayarkan sebagaimana mestinya. Tidak dibayarkannya gaji perangkat ini berdasarkan aduan yang disampaikan kepada petugas.
Baca Juga :
PKBM Bunda Sentosa Sukses Gelar ANBK, 36 Peserta Hadir Tepat Waktu
Kades Gunung Kaya, YS akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain Kades, penyidik juga akan memanggil perangkat desa guna dimintai keterangan.
Dugaan korupsi DD ini adanya mark up lampu jalan. Dimana, dianggarkan Rp 18 juta untuk satu unit lampu jalan. Namun, lampu yang dipasang hanya bernilai antara Rp 7-8 juta perunit.
Hasil audit Inspektorat ditemukan lampu jalan yang dipasang tidak sesuai spek yang tertera pada anggaran. Sehingga, terindikasi terjadi kerugian negara ratusan juta rupiah.
Kejari Kaur saat ini menunggu KHP dari Inspektorat Kaur. Kasus ini juga diinformasikan sudah naik ke tahap penyidikan.
Inspektur Inspektorat Kaur, Harika kepada awak media membenarkan adanya perkara tersebut diproses Kejari Kaur.
Inspektorat masih menyiapkan LHP terhadap Desa Gunung Kaya untuk diserahkan ke Kejari Kaur.
“Inspektorat masih menyiapkan LHP dan akan segera disampaikan ke Kejari Kaur,” ujar Harika.(yti)

Leave a comment