Team Ops TPPO menjalankan tugas berdasarkan, perintah Kapolri terkait pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang tanggal 8 Juni 2023 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp. Gas/56/VI/RES.1.16./2023/Reskrim, tanggal 08 Juni 2023 tentang penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Team mendapat informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga mucikari kerap terjadi prostitusi. Dari informasi tersebut, team TPPO melakukan penyelidikan dan penelusuran.
Dari hasil penyelidikan dan pengamatan tersebut, team Ops TPPO melakukan penyergapan terhadap rumah terduga mucikari.Polisi berhasil mengamankan saksi dan barang bukti.

One comment