Skip to content

Omzet Hingga Milyaran, Berikut Fakta di Balik Kasus “Live Streaming”

Kepala Kepolisian Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, saat memperlihatkan barang bukti dalam kasus Live Streaming Pornografi
Kepala Kepolisian Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, saat memperlihatkan barang bukti dalam kasus Live Streaming Pornografi

Berdasar pengakuan pelaku, setiap tampil bisa mendapatkan penghasilan Rp 3 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya. Hal itu tergantung dari besaran gift atau saweran yang diberikan oleh penonton.

Tetap Semangat, Berikut Tips Sukses Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

“Kalau sekali live mereka bisa mendapatkan antara Rp 3 juta atau tergantung gift-nya, dan itu dibagi lagi ke admin dan agency,” jelas Rita.

 

Omzet miliaran

Pelaku mengaku menjalankan Bbisnis haram menggunakan aplikasi HOT51 itu sejak setahun lalu. Omzet yang didapat pun mencapai Rp 1,3 miliar.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan