Nusantara Mails – Kasus “live streaming” pornografi yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial FSF, warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), terus diselidiki.
Dari penyelidikan Siaran langsung video porno tersebut dilakukan FSF di aplikasi HOT51. FSF pun ditangkap bersama dua rekan lainnya yang berinisial YPP dan AB.
“Pelaku menari telanjang serta melakukan adegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara live streaming di aplikasi HO***,” kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Senin (29/7/2024).
Puluhan pemeran
Rita menjelaskan, dari penyelidikan terungkap ada 70 talent atau pemeran dalam live streaming tersebut. Namun polisi baru mengamankan satu pemeran, yaitu FSF.