Malam Ini, KPU Kaur Tetapkan Calon Tetap Paslon, Beda Nama Ijazah dengan KTP serta TGR Jadi Sorotan

Logo KPU

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – KPU Kaur menjadwalkan pleno penetapan calon tetap Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pukul 20.00 WIB. Rapat pleno penetapan calon tetap ini terpaksa digelar malam hari mengingat, KPU Kaur masih menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Grafe Hotel Bengkulu.

Sesuai dengan ketentuan KPU RI, batas akhir penetapan DPT pada 22 September 2024. Begitu pula tahapan penetapan calon tetap juga paling lambat harus selesai digelar dihari yang sama pukul 23.59 WIB.

Guna menyiasati hal tersebut, KPU Kaur menjadwalkan rapat pleno penetapan calon tetap digelar malam hari. KPU Kaur akan langsung menuju Kaur untuk menggelar rapat pleno.

Rapat pleno penetapan calon tetap akan menghadirkan nara hubung atau LO para kandidat yang sudah mendaftar dan menyelesaikan tahapan verifikasi faktual persyaratan.

Baca Juga :

Ada tiga Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) yang mendaftar dan masuk dalam tahap verifikasi faktual beberapa waktu lalu. Dari tiga Bapaslon ini, KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual persyaratan semuanya Memenuhi Syarat (MS).

Namun, sebagian masyarakat masih meragukan Bapaslon semuanya memenuhi syarat lantaran ada persepsi yang berbeda.

Khususnya, terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Bapaslon serta persoalan beda nama antara ijazah dan KTP calon. Apalagi, calon pada periode sebelumnya juga menjadi kontestan.

Pada periode sebelumnya, KPU tidak mengumumkan adanya beda nama pada ijazah dan KTP calon dan dinyatakan MS. Namun, pada kali ini ditemukan adanya perbedaan nama tersebut.

“Pertanyaan sederhananya, beda nama ijazah dan KTP ini terjadi setelah pencalonan periode 2020-2025 atau sebelumnya. Seharusnya, beda nama kalau terjadi sebelum periode tersebut sudah diperbaiki pada saat pencalonan 2020 lalu,” ungkap Indahman (37).

Kemudian, TGR jika memang sudah diselesaikan maka akan lebih baik jika diumumkan secara luas kepada masyarakat dengan melampirkan bukti pengembalian TGR ke kas negara.

“Dengan begitu, masyarakat akan lebih paham dan tidak mengundang persepsi yang berbeda-beda lagi. Karena itu, perlu dipertegas dan sampaikan kepada publik,” ucapnya.(yti)

Follow Nusantara Mails di Google News