Skip to content

Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025, Gaji Guru Dipotong?

Ilustrasi - Gaji dipotong
Ilustrasi - Gaji dipotong

Nusantara Mails – Pemerintah telah menyepakati kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Muti, yang menjelaskan bahwa keputusan ini telah dibahas lintas kementerian.

“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” ujar Prof. Muti usai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (16/1/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Prof. Muti, terdapat kesepakatan bahwa sekolah akan diliburkan selama Ramadan, tetapi rincian kebijakannya masih menunggu pengumuman resmi.

“Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” jelasnya.

Beberapa Usulan Libur Selama Ramadan

Prof. Muti menyebutkan, ada tiga usulan utama terkait libur sekolah selama Ramadan:

Syarat dan Cara Ajukan KUR Pegadaian 2025, Bebas Bunga serta Administrasi

Libur penuh selama satu bulan: Selama libur ini, anak-anak diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan di masyarakat.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan