Skip to content

Lampu Jalan Disinyalir Program Titipan, APDESI : Itu Tidak Benar, Desa Pasang Sesuai Kebutuhan Hasil Musdes

Lampu jalan di jembatan Air Gegasan Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning kembali dicuri OTD.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Beredar kabar kurang sedap terkait penggunaan Dana Desa (DD) khususnya pada program pemasangan lampu penerangan jalan tenaga surya. Isu berkembang menyebutkan bahwa lampu jalan merupakan program titipan.

 

Pemasangan lampu jalan disetiap desa dengan nilai yang bervariasi. Begitu pula dengan jumlah lampu yang dipasang di desa sesuai dengan kebutuhan desa.

Proporsional Tertutup, Benarkah Kader Partai Diuntungkan

Kabar tidak sedap ini dibantah oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir), Diusman.

Cara Mudah dan Alami, Mengobati Flu yang Membandel

“Tidak benar itu, lampu jalan ini merupakan dari RPJMDes dan hasil Musdes warga. Masing-masing desa berbeda kebutuhan serta pengadaannya. Karena itu, isu tersebut tidak benar dan program tersebut bukan titipan dari manapun,” tegasnya.

 

Harga lampu jalan juga berbeda tergantung dimana desa beli. Sama halnya, saat beli material atau peralatan lain. Beda toko maka beda juga harga, sambung Diusman.

5 Juni – 3 Juli, 2023 Seleksi Penerima Bantuan Litapdimas Dibuka bagi Dosen PTKI

Menurutnya, Pemdes saat ini tidak lagi mengikuti titipan dari manapun. Karena program titipan kerap menimbulkan problem atau masalah dikemudian hari.

 

Oleh sebabnya, desa dalam pelaksanaan kegiatan hanya berdasarkan hasil Musdes dan tertera dalam dokumen RPJMDes, tutup Diusman. (wid)

One comment

Tinggalkan Balasan