Skip to content

Proporsional Tertutup, Benarkah Kader Partai Diuntungkan

Yusdi Parman

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Jelang penetapan Daftat Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, masing-masing Partai Politik (Parpol) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

Lalu, siapa yang akan diuntungkan jika MK memutus sistem proporsional tertutup bagi para Caleg. Bagi Parpol, sistem proporsional tertutup akan memberi peluang untuk menempatkan para kader murni partai yang duduk di parlemen.

Selama ini, sistem proporsional terbuka menjadi keluhan Parpol. Dimana, Caleg yang berasal non kader dan berhasil.mendulang suara terbanyak menduduki kursi parlemen.

Namun, Caleg non kader setelah dilantik menjadi anggota wakil rakyat justru cuek dan tidak royal terhadap partai.

Bahkan, dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pun, anggota dewan non kader kerap mbalelo dari partai.

Mereka tidak mengikuti instruksi partai memenangkan calon kepala daerah yang diusung partai.

Oleh karenanya, Parpol pada prinsipnya lebih berharap MK memutuskan sistem proporsional tertutup ketimbang terbuka seperti selama ini.

Dalam urusan pemilihan Caleg, sistem proporsional tertutup akan sangat menguntungkan Parpol dan kader murni partai. Sehingga, saat menduduki jabatan sebagai wakil rakyat akan konsisten terhadap kebijakan partai.

“Parpol akan berpeluang menempatkan para kader militannya berkiprah di parlemen. Sistem proporsional tertutup merupakan langkah partai dalam mengusung kadernya,” ungkap Yusdi Parman (45) warga Kecamatan Tanjung Kemuning.(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan