Skip to content

5 Juni – 3 Juli, 2023 Seleksi Penerima Bantuan Litapdimas Dibuka bagi Dosen PTKI

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani

Nusantara Mails || Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag kembali membuka seleksi penerima bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas).

 

Untuk tahun anggaran 2023, bantuan akan lebih banyak memberikan ruang dan kesempatan bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam pengembangan PTKI swasta, termasuk di dalamnya melalui pemberian bantuan Litapdimas.

Baca Juga:

Rusak Bangunan Orang, Kades Merpas Ditahan Jaksa

“Selama ini, sebagian besar PTKI swasta mengalami hambatan dalam menunjang mutu riset dan pengabdian masyarakat di kampusnya. Imbasnya, akreditasi prodi maupun institusi PTKIS, tidak sesuai dengan harapan kita,” terang M Ali Ramdhani yang juga guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

 

“Oleh karena itu, kehadiran negara berupa kebijakan yang berpihak kepada PTKIS harus diwujudkan. Salah satu bentuknya adalah memberikan afirmasi dan ruang kesempatan lebih besar bagi dosen-dosen PTKIS dalam mengakses bantuan litapdimas ini,” lanjut Dirjen kelahiran Garut ini.

Baca Juga:

Waduh Pungutan Rp 254 Ribu Persiswa Untuk Bangun Lapangan, Wali Siswa SMPN 1 Kaur Keberatan, Sekolah Berdalih Sumbangan Komite

Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan bahwa bantuan Litapdimas ini dibuka mulai 5 Juni – 3 Juli 2023. Terdapat sembilan belas (19) klaster bantuan yang dibuka, terdiri atas tujuh klaster bantuan penelitian, empat klaster bantuan publikasi ilmiah, dan delapan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat.

 

Selain kebijakan afirmasi kepada PTKIS, hal yang baru adalah dibukanya klaster khusus survey.

Baca Juga:

Proporsional Tertutup, Benarkah Kader Partai Diuntungkan

“Klaster ini dimaksudkan dalam rangka membuka ruang bagi akademisi PTKI untuk mencermati kecenderungan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Harapannya, hasil survey ini menjadi landasan pengambilan kebijakan para pihak yang memiliki kewenangan,” tutur Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan