Skip to content

Ketua Dewan Pengawas PWK Jabodetabek : PWK Organisasi Persatuan Warga Kaur, Bukan Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

PWKK

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Ketua dewan pengawas Persatuan Warga Kabupaten Kaur (PWKK) Jabodetabek, Iskandar Novianto yang juga mantan kepala BPKP Bengkulu menegaskan bahwa PWK adalah organisasi persatuan warga Kaur yang bertujuan menjalin silaturrahmi sesama perantau di daerah orang.

Organisasi ini untuk membantu sesama perantau menjalin silaturrahmi dan saling menguatkan. Sehingga, PWKK lebih fokus pada organisasi sosial yang tidak ada kaitannya dengan politik atau Pilkada.

“Saya selaku Ketua Dewan Pengawas PWKK Jabodetabek menyampaikan bahwa Organisasi Persatuan Warga Kab. Kaur Sejabodetabek adalah Organisasi Sosial Kemasyarakatan yg tujuannya untuk menguatkan tali silaturahmi sesama Sanak Warga Kaur di perantauan serta dengan semangat Sease Sehijean Setulungan dan Setungguan, kita saling membantu sanak-sanak di perantauan maupun ikut membangun masyarakat kampung halaman di Kaur,” ujarnya.

Baca Juga : 

Belum Ada Puskesmas Di Kaur Yang Mampu Jadi Role Model, PR Berat Bagi Kepala Daerah

“Situasi Pilkada saat ini tentunya berdasarkan tujuan berdirinya PWK tidak dimaksudkan untuk mendukung salah satu calon karena semua calon adalah sanak-sanak Kaur siapapun calonnya yang telah lulus seleksi di KPU sehingga kelak siapapun yang menjadi pemimpin di Kaur menjadi kewajiban kita semua untuk membantu dan saling mengingatkan apabila ada hal-hal yang kurang tepat,” tegasnya.

“Semoga masyarakat tercerahkan bagaimana memilih pemimpin yang mencintai masyarakatnya dengan tulus dan penuh integritas. Semua mesti mengawal dengan baik saat Pilkada maupun setelah terpilih dan menjabat. Kita bangun kampung halaman bersama-sama, yang kalah juga diberikan kesempatan untuk ikut membangun Kaur,” pesannya.

PWKK bukan alat politik dalam proses demokrasi yang berlangsung. Oleh karenanya, PWKK tetap pada koridornya sebagai wadah silaturrahmi anak rantau sehingga tercipta kesolidan serta kekompakkan di tanah rantau.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan