Skip to content

Ketika DPR Lebih Takut pada Hukum Ketimbang Rakyat

Ruben Cornelius Siagian

Penulis : Ruben Cornelius Siagian
Ketua GMKI

DALAM lanskap politik hukum Indonesia, dua isu yang belakangan muncul menyingkap satu benang merah, antara lain politik ketakutan yang mewarnai sikap DPR.

Pertama, keputusan Komisi III DPR RI yang menolak Alimin Ribut Sujono, yang merupakan hakim yang pernah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo untuk melangkah menjadi calon hakim agung.

Kedua, tarik-ulur panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini belum juga disahkan meski urgensinya semakin mendesak.

Kedua peristiwa ini tampak berbeda, namun substansinya sama, yaitu DPR beroperasi bukan atas dasar keberanian moral dan visi reformasi hukum, melainkan atas dasar ketakutan politis.

Penolakan Hakim Alimin adalah cerminan Ketakutan DPR pada Independensi yang Terlalu “Tajam”

Nama Alimin Ribut Sujono bukan sekadar hakim biasa. Ia tercatat sebagai salah satu hakim yang berani menjatuhkan hukuman mati pada Ferdy Sambo, sebuah kasus besar yang menjadi sorotan publik nasional.

Ia juga pernah memberikan vonis mati terhadap gembong narkoba. Dalam tradisi peradilan kita yang kerap dituduh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, langkah Alimin sesungguhnya menjadi pengecualian yang membanggakan.

Namun ironisnya, ketika kesempatan untuk mengangkat hakim berintegritas ini ke posisi yang lebih strategis muncul, Komisi III DPR justru menolaknya secara total.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan