DPR RI akan mengundang kembali Kemendagri, penyelenggara pemilihan guna pembahasan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
Dijadwalkan pelantikan kepala daerah serentak hasil pemilihan 2024 setelah putusan sidang dismissal MK dan DPRD menetapkan calon terpilih dan melaporkan ke Kemendagri.(yti/**)

Leave a comment