Skip to content

Kemendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa, Tunggu Putusan Sidang Dismissal MK

Foto : beritamerdeka.com

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Pelantikan 296 kepala daerah terpilih non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kembali ditunda oleh Kemendagri. Jadwal pelantikan kepala daerah ini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.

Kemendagri sudah menyampaikan laporannya ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Penundaan ini menunggu pembacaan putusan sidang Dismissal yang digelar oleh MK pada 4-5 Februari 2025.

“Pelantikan 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, yang rencananya berlangsung 6 Februari, akan digabung dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025) dikutip beritamerdeka.com.

Baca Juga : 

Panduan Untuk Tenaga Pendidik, 8 Fitur Rumah Pendidikan Baru

MK dijadwalkan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Tito menyatakan keputusan penggabungan pelantikan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan