BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/2025).
Kedatangan tim ini membawa surat perintah penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tim penyidik memeriksa semua dokumen yang berkaitan dengan anggaran Pilkada 2024. Dokumen diamankan guna dipelajari lebih lanjut.
Pantauan awak media, penggeledahan Kantor KPU dipimpin langsung Plt Kajari BS, Dr Jainah, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Hendra Catur Putra, SH, MH.
Terlihat pula, pengamanan dari aparat keamanan untuk mencegah adanya gangguan proses penggeledahan oleh penyidik.
Baca Juga :
Bupati Bengkulu Selatan Terima Masukan GP Ansor: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan
Beberapa ruangan kerja digeledah dan meneliti dokumen maupun perangkat kerja lain yang berkaitan dengan anggaran Pilkada 2024.
“Penggeledahan ini tindak lanjut dari proses tahapan penyelidikan atas laporan masyarakat,” ujar Plt Kajari BS, Dr Jainah, SH, MH kepada awak media.
Sementara itu, Kasi Intelijen, Hendra Catur Putra, SH, MH menambahkan bahwa penanganan laporan masyarakat ini masih penyelidikan.
“Ya, masih dalam tahap penyelidikan penyidik,” ujarnya.
Dokumen maupun barang yang diamankan akan diteliti lebih lanjut guna mendapatkan dukungan penyelidikan lebih lanjut.
Proses tahapan akan dilakukan secara profesional dan transparan oleh penyidik. Kejari BS berkomitmen akan melakukan penyelidikan lebih profesional.(yti)

One comment