“Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Adyatana memastikan, Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.
“Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja,” pungkasnya.
Kedua kasus korupsi ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui aliran dana korupsi tersebut.
Selain itu, pemeriksaan juga menelusuri jika ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Hakim PT Jakarta Vonis Irjend Pol Teddy Minahasa Seumur Hidup
(yti)

One comment