BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Menyikapi pasca aksi unjuk rasa di PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) oleh masyarakat yang tergabung dalam Pejuang Pematang Sulau Kanan yang berujung 44 orang jadi tersangka oleh kepolisian, ketua umum Forum Peduli Wilayah Kedurang Bengkulu Selatan (FPWKBS), Hiven Sugiro sangat menyayangkan insiden tersebut.
Hiven Sugiro menyayangkan tindakan aksi unjuk rasa tersebut. FPWKBS melalui dirinya sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mudah dipengaruhi untuk ikut aksi.
Tindakan tegas aparat kepolisian Polres Kaur sudah benar dan sesuai prosedur mereka. Untuk itu, patut diapresiasi atas gerak cepat Polres Kaur mencegah terjadinya pelanggaran oleh aksi unjuk rasa tersebut.
“FPWKBS sudah berulang kali mengimbau dan mengajak masyarakat Kedurang untuk lebih selektif dan menelaah ajakan aksi. Karena dapat merugikan diri sendiri seperti yang terjadi saat ini 44 orang jadi tersangka,” ujar Hiven Sugiro.
Baca Juga :
Alasan Sakit, Terdakwa Pasal 263 ayat (1) Belum di Tahan PN Bintuhan
“FPWKBS pernah menggelar aksi di PT DSJ tapi hanya sebatas persoalan Tapal Batas (Tabat) bukan merusak investasi di Kabupaten Kaur,” sambungnya.
Menurut Hiven Sugiro, penanganan Polres Kaur terhadap aksi unjuk rasa tersebut merupakan tindakan tegas dan terukur.
Polisi menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengamanan unjuk rasa. Pengalaman yang sudah berlalu, dari beberapa kali aksi unjuk rasa di PT DSJ selalu berakhir damai.
Tidak ada tindakan arogansi aparat yang menjalankan tugas pengamanan. Lantas terjadinya penetapan tersangka tentu sebagai bentuk sebab-akibat dari peserta aksi itu sendiri.
“Mari jaga Kamtibmas bersama-sama. Menyampaikan pendapat di muka umum memang diperbolehkan. Namun, harus mengikuti prosedur resmi misalnya dengan melengkapi STTP dari kepolisian,” ungkap Hiven Sugiro.(yti)

One comment