Nusantara Mails – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, berinisial MZ menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan merekam seorang dosen di kamar mandi kampus.
Peristiwa tersebut terjadi di Gedung B Kampus Pakupatan, Kota Serang, pada siang hari. Saat itu, korban yang merupakan seorang dosen tengah berada di dalam kamar mandi. Namun, ia mulai menyadari adanya aktivitas mencurigakan dari celah kamar mandi yang mengarah pada dugaan perekaman secara diam-diam.
Merasa privasinya dilanggar, korban langsung berteriak dan meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian mahasiswa lain di sekitar lokasi. Bersama petugas keamanan kampus, mereka segera mengamankan pelaku di tempat kejadian.
Setelah diamankan, ponsel milik pelaku langsung diperiksa oleh pihak terkait. Hasilnya cukup mengejutkan, karena ditemukan sejumlah rekaman video yang diduga berisi tindakan serupa terhadap korban lain. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah berulang.
Isi ponsel pelaku kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyelidikan. Pihak kampus bersama aparat penegak hukum tengah mendalami temuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta motif di balik tindakan pelaku.
Fakta Terungkap! Kajari Karo Akui Salah Tulis dalam Kasus Amsal Sitepu
Kasus ini langsung menuai perhatian luas dari berbagai pihak di lingkungan kampus. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta secara tegas mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Mereka meminta agar korban mendapatkan pendampingan maksimal selama proses penanganan berlangsung.
Selain itu, kejadian ini turut memunculkan kritik terhadap fasilitas kampus, khususnya kamar mandi yang dinilai masih memiliki celah dari segi keamanan. Penggunaan toilet yang belum sepenuhnya aman dianggap berpotensi membuka peluang terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta turut menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Pihak fakultas menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan dan pelanggaran privasi tidak dapat ditoleransi di lingkungan akademik. Mereka juga memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

One comment