Skip to content

AMJ Bengkulu Dukung Penuh Polres Kaur Ungkap Kasus Pemerkos44n Anak Tiri Di Kaur

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu mendukung penuh pengungkapan kasus tindak pidana pemerkos44n anak tiri di Kabupaten Kaur.

Bukan hanya meninggalkan trauma berat bagi korban, namun tindakan ayah tiri berinisial IS (51) ini juga merusak masa depan bocah yang masih duduk di sekolah dasar tersebut.

Unit PPA Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu sudah menetapkan empat tersangka dari total enam orang yang terlibat. Empat orang sudah diamankan, satu orang dilepaskan karena menang di Praperadilan dan satu lagi masih dalam pengejaran polisi.

AMJ Bengkulu melalui tim advokasinya siap memberikan pendampingan hukum bagi korban dan keluarganya. Hal ini sebagai bentuk simpati dan kepedulian terhadap korban.

“AMJ siap memberikan pendampingan hukum melalui tim advokasi terhadap korban dan keluarganya. Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa dan butuh dukungan dari semua pihak,” ujar ketua AMJ Bengkulu, Wibowo Susilo, SE.

Baca Juga : 

Heboh Skandal Kampus: Mahasiswa Rekam Dosen Di Kamar Mandi

“Kita support Satreskrim Polres Kaur untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum,” pungkas Wibowo Susilo.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan