Nusantara Mails – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Dr. H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., mengungkap fakta mencengangkan saat menghadiri Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bukit Peninjauan I, Kabupaten Seluma. (16/11/2025).
Dua ancaman besar narkoba dan judi online yang selama ini dianggap jauh dari kehidupan pedesaan, kini terbukti telah menembus hingga lapisan sosial paling dasar warga desa.
Dalam pemaparannya, Yandri menyebutkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun. Nilai yang sama juga berkaitan dengan peredaran narkoba nasional. Angka fantastis tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi masyarakat desa yang justru menjadi korban dari aktivitas ilegal tersebut.
Narkoba Menargetkan Warga Desa Rentan
Yandri menegaskan bahwa jaringan pengedar narkoba kini sengaja membidik warga miskin dan masyarakat kurang teredukasi di desa-desa. Pola ini berbeda dengan anggapan lama bahwa narkoba hanya menyasar kalangan mampu di wilayah perkotaan.
“Bandar narkoba yang tidak bertanggung jawab ini sudah masuk ke dusun, RT, RW, hingga kampung. Mereka mencari warga yang paling rentan,” ujar Yandri.
Baca Juga: Tiga Pintu Masuk Kepentingan Yang Kerap Disusupkan Titipan Kegiatan Pada Dana Desa
Baca Juga: Adakah Cara Jitu Pemdes Menolak Program Titipan di Pelaksanaan Dana Desa
Ia menilai kondisi ini menjadi sinyal bahwa desa sedang diincar oleh jaringan kriminal melalui strategi infiltrasi memanfaatkan lemahnya pengawasan dan minimnya pemahaman sebagian warga mengenai bahaya narkotika.
Yuk Pasang Twibbonmu! TPP Mengapresiasi Peran Guru di Hari Guru Nasional
Kades Harus Bersih dan Berdiri di Garda Terdepan
Dalam situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Yandri menegaskan bahwa kepala desa memegang peran kunci dalam melindungi masyarakat. Kades, TPP, aparat desa, hingga BPD diminta menjadi benteng pertama dalam mencegah narkoba dan judi online berkembang di desa.
Sangat Menarik! Baca artikel desa, untuk menambah wawasan dan pengetahuan anda! Klik disini
Namun ia mengingatkan, seorang kepala desa tidak mungkin menjalankan tugas itu jika dirinya sendiri justru terlibat penggunaan narkoba.
“Bagaimana seorang kepala desa bisa memimpin bila ia sendiri pemakai? Pendamping desa setiap tahun dievaluasi, dan kalau terbukti terlibat, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi pesan keras bahwa pemerintahan desa harus bersih sebelum mampu mengamankan warganya.
Laporan Warga Dijamin Aman melalui Call Center 184
Untuk memperkuat pengawasan, Yandri mengajak masyarakat desa agar berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pemerintah telah menyiapkan saluran pengaduan melalui call center 184, di mana identitas pelapor dipastikan aman dan tidak akan dibocorkan.
“Kalau ada perilaku aneh atau kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan. Jangan takut, negara hadir dan berpihak pada yang benar,” ujar Yandri. (*)

Leave a comment