2. Duda
Duda yang dimaksud di sini yaitu suami sah yang berdasarkan secara agama dan hukum dari seorang Pegawai Negeri Sipil yang mana istrinya telah meninggal dunia.
3. Anak
Merupakan anak kandung dari seorang Pegawai Negeri Sipil yang sudah meninggal dunia berhak untuk mendapatkan gaji pensiun dari kedua orang tuanya tersebut.
Baca Juga: Pasal Honor Tak Sesuai Beban Kerja, Delapan Dokter RSUD Kaur Pilih Gantung Stetoskop
4. Janda
Janda yang dimaksud di sini yaitu merupakan istri sah yang berdasarkan secara hukum dan agama dari suami PNS yang telah meninggal dunia.
5. Orang tua

Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.