Skip to content

Tiga Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu Diperiksa DKPP

DKPP menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga komisioner Bawaslu Kota Bengkulu.(sumber foto: Bawaslu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa tiga komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rabu (22/2/2023) pukul 13.00 WIB.

Ketiganya yakni, Rayendra Pirasad, Shanti Yudharini dan Mico Yudhistira sebagai teradu I, II dan teradu III. Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu diadukan oleh Hariyanto.

 

Golongan Yang Menerima Gaji Pensiunan PNS Sampai 1 Miliar

 

Pengadu mengadukan teradu I, II dan III atas dugaan tidak jujur dan tidak terbuka ketika mengumumkan hasil tes tertulis (computer assisted test/CAT) calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Bengkulu, khusunya untuk Kecamatan Gading Cempaka.

 

Teradu I hingga teradu III diduga tidak profesional dan tidak sesuai dengan Peraturan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 354/Hk.01/K1/10/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

 

3 comments

Tinggalkan Balasan