Setelah didapati kesepakatan, NZ yang kala itu membawa korban membuat janji temu dan melakukan transaksi di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.
“Saat sampai dan transaksi dilakukan pelaku langsung kita bekuk,” kata Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (3/11) lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit PPA AKP Teguh Wibowo menyebutkan bahwa korban ditawarkan oleh NZ dengan harga Rp 350-500 ribu.
Heboh, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Pelajar Sekolah Menengah
NZ sendiri diketahui tak memiliki pekerjaan. Sekali mendapatkan pelanggan ia mendapatkan keuntungan Rp 100-150 ribu.
“Mereka memang sudah nikah siri sejak satu tahun lalu. Sama-sama mau,” ungkapnya, Minggu (5/11).

2 comments