KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – 12 anggota DPRD Kaur yang absen dalam kegiatan rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024 mengklarifikasi alasan ketidakhadiran mereka.
Paripurna yang digelar DPRD Kaur pada Jumat (3/11/2023) hanya dihadiri 13 anggota DPRD sesuai dengan daftar hadir paripurna.
Samsul Fajri dari lintas fraksia mewakili 11 anggota lainnya mengungkapkan klarifikasinya,
Dalam keterangan pers tertulisnya, Samsul Fajri mengaku ramainya pemberitaan di media yang ada di Kabupatem Kaur terkait absennya mereka terkesan menjustice bahwa 12 anggota dewan tidak profesional.
Bahkan, pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan secara kelembagaan dan individu anggota dewan. Berita yang dirilis dinilai tidak berimbang dan tidak menyajikan hak jawab.
“Kami sudah baca dan inventarisasi isi berit tersebut tanpa disertai konfirmasi. Kemudian, berita tersebut seolah-olah 12 anggota dewan yang tidak hadir, tidak pro rakyat dan banyak bahasa miring,” ungkap Samsul Fajri.
Baca Juga :
Berita ketidakhadiran ini sangat disayangkan karena isinya kurang pas. Secara substansinya, ketidakhadiran dalam paripurna bagian dari fungsi kontrol sebagai wakil rakyat.

3 comments