SIDOARJO || NUSANTARAMAILS.COM – Pungutan tidak wajar diduga terjadi pada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sidoarjo, Jawa Timur dengan memanfaatkan kesempatan siswa-siswi menitipkan handphone (HP) dikenakan biaya.
Di bawah dalam naungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sidoarjo, disinyalir MTsN 1 Sidoarjo memungut biaya penitipan ponsel HP murid nominalnya Rp. 500,- per anak.
Dugaan praktik penitipan HP di MTsN 1 Sidoarjo dengan membayar sudah berjalan sejak lama dan setiap kali siswa-siswi menitipkan tersebut.
“Iya benar, sudah dari dulu siswa-siswi menitip HP dikenakan bayar setiap hari. Itu siswa-siswi lain dikenakan biaya titip HPnya sekitar 500 rupiah,” ujar sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
“Untuk HP anak-anak di titipkan pada kotak yang sudah tersediakan di MTsN 1 Sidoarjo,” katanya sumber.
Sementara, guna keseimbangan pemberitaan terkait dugaan adanya penitipan HP pada MTsN 1 Sidoarjo dikenakan bayar Rp 500,- per siswa-siswi, Kepala Kankemenag Sidoarjo, Dr. H. Moh. Arwani, M.Ag., M.H.I., masih belum merespon waktu dihubungi beberapa kali melalui telepon WhatsAppnya yang hanya terhubung panggilan berdering, Selasa (9/7).
Baca Juga :
Selanjutnya, dihubungi Kepala MTsN 1 Sidoarjo, Drs. H. Achmad Saifullah, M.Pd.I., via telepon WhatsApp pribadinya berulang kali terkait dugaan adanya menitipkan HP dikenakan membayar biaya 500 rupiah per anak juga belum merespon. Hingga berita ini ditulis yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi. (tim/red)

One comment