Skip to content

Dit Resnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Apresiasi Pemda Tanjungbalai, Asahan dan Batubara

TANJUNG BALAI || NUSANTARAMAILS.COM – Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumut. Keberhasilan ini tunai apresiasi dari Forkopimda.

Apresiasi juga disampaikan oleh Pemkab Tanjung balai, Asahan dan Pemkab Batubara. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Dit Resnarkoba dan jajaran Satres Narkoba Polres jajaran berhasil ungkap 603 kasus.

Dalam pengungkapan 603 kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 472,38 Kg sabu, 32,37 Kg ganja, 110.312 butir pil ekstasi, 8.000 butir happy fly, 1 Kg ketamine, 5.393 liquid vape mengandung zat etomidate serta 829 tersangka.

Selain itu, polisi juga melakukan 77 kegiatan penggerebakan sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.

Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Di antaranya yaitu di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Baca Juga : 

PMPPP Gelar Bimtek Penyusunan Perdes di Apresiasi Masyarakat Sebagai Bentuk Edukasi dan Penguatan SDM

Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali kota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama” tegas Calvijn.

“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,” Tutup Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan