Skip to content

PMPPP Gelar Bimtek Penyusunan Perdes di Apresiasi Masyarakat Sebagai Bentuk Edukasi dan Penguatan SDM

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Lembaga Pendidikan Management Pelatihan Putra dan Putri (PMPPP) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) gelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) pembentukan Peraturan Desa (Perdes) diapresiasi masyarakat.

PMPPP dinilai sangat membantu dalam edukasi dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan desa dalam menyusun Perdes.

Bimtek yang diselenggarakan pada Kamis (28/8/2025) disambut antusias aparatur desa dan masyarakat. Sehingga, diharapkan SDM aparatur desa semakin kuat dan handal.

Diketahui Bimtek Yang dilaksanakan di 4 Hotel Di Medan diantaranya, Hotel Kanaya, Hotel Miyana, Hotel Griya dan Fave Hotel yang dilaksanakan 4 hari 3 malam yang dimulai pada tanggal 27 Agustus Hingga 30 Agustus 2025 ini di ikuti peserta sebagai pembelajaran Aparatur Desa untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Baca Juga : 

https://nusantaramails.com/lagi-desa-dibebani-rp-128-juta-untuk-beli-benih-jagung-benih-cabai-pupuk-dan-polibag-ke-perusahaan-yang-di-tunjuk/

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pusat PMPPP, Khairul Bahri, ST. Perdes sangat penting untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di tingkat desa, termasuk pemerintahan, embangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Perdes berfungsi sebagai dasar hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan kewenangan, menjaga ketertiban dan keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dalam rangka memfasilitasi dan mengedukasi aparatur dan perangkat desa dalam membuat peraturan desa yang baik dan benar.

Lanjutnya, Bimtek desa meliputi peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik, yang berujung pada pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan, peningkatan efektivitas pembangunan desa, serta penguatan jejaring dan pemberdayaan masyarakat, ungkap Khairul Bahri.

Khairul Bahri juga menambahkan poin penting dan Keuntungan terhadap Bimtek yang Diadakan Di Deli Serdang ini dimana point tersebut adalah sebagai berikut.

Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi:

Aparatur desa menjadi lebih memahami tugas dan fungsinya sesuai undang-undang, terutama dalam pengelolaan keuangan desa (APBDes), penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban.

Profesionalisme dan Akuntabilitas:

Pelatihan meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan desa, mengurangi risiko hukum dan administratif.

Meningkatkan Keterampilan Kepemimpinan:

Peserta dapat belajar cara memotivasi tim dan mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan desa.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan