Usut punya usut, ternyata oknum Pjs Kades ini juga pernah dilaporkan atas penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Namun, Pjs Kades sudah menyelesaikan dan menyalurkan BLT-DD kepada KPM. Kasus tersebut tidak memberi efek positif dan kini kembali berulah lagi.(yti/gobengkulu.com)

One comment